4 Pengelolaan Memperbaiki Lahan Gambut Terdegradasi

4 Pengelolaan Memperbaiki Lahan Gambut Terdegradasi

Postingan ini diperbarui 10 November 2021

Tanah gambut merupakan tanah gambut atau tanah organik disebut dengan tanah organosol dan histosol yang terbentuk dari endapan bahan organik yang berasal dari tumpukan sisa-sisa jaringan tanaman (Soil Survey, 1975).

Tanah gambut adalah tanah yang mempunyai kandungan bahan organik > 65% dengan kedalaman 1 meter atau lebih 50 cm, bila telah mengalami pengelolaan (Polak dalam Dreiessen dan Soepraptohardjo, 1975).

Tanah gambut terbentuk apabila proses penghancuran atau perombakan bahan organik lebih lambat dari proses penimbunannya (Ismunadji dan Soepardi, 1984).

Akumulasi gambut disebabkan lingkungan untuk perombakan hanya oleh bakteri anaerob. Dimana tinggi tingkat kemasaman menyebabkan berkurangnya aktivitas mikroorganisme.

Berdasarkan beberapa pengertian tanah gambut secara umum seperti yang diatas, hal ini menjadi bahan acuan dalam pembahasan tentang konservasi suatu kawasan bertanah gambut. Dimana di kampus kehutanan mempelajari beberapa hal untuk mengenal lebih jauh tentang tanah gambut itu sendiri.

Macam-macam Tanah Gambut berdasarkan tingkat dekomposisi bagian organiknya terdiri dari:

  1. Gambut fibrik (mentah atau kasar) merupakan gambut yang belum melapuk, bahan asalnya masih dikenali, kandungan bahan organik kasar lebih dari 2/3 bagianya.
  2. Gambut hemik (setengah matang atau sedang) merupakan gambut yang setengah lapuk, sebagian bahan asalnya masih bisa dikenali, kandungan bahan organik kasarnya 1/3-2/3 bagian.
  3. Gambut saprik (matang atau halus) merupakan gambut yang sudah melapuk lanjut bahan asalnya tidak dikenali, kandungan bahan organik kasarnya dari 1/3 bagian.


Macam-macam tanah gambut berdasarkan tingkat ketebalan bahan organik terdiri dari:

  1. Dangkal, ketebalan lapisan bahan organik 50-100 cm.
  2. Sedang, ketebalan lapisan bahan organik 100-200 cm.
  3. Dalam, ketebalan lapisan bahan organik 200-300 cm.
  4. Sangat dalam, ketebalan lapisan bahan organik >300 cm.

Baca juga: Estimasi Emisi Karbon dan Prediksi Subsiden: Laporan PLGPS


Lahan gambut terdegradasi merupakan lahan gambut tang telah mengalami penurunan fungsi hidrologis, produksi, dan ekologi yang diakibatkan oleh aktivitas manusia. Indikator lahan gambut terdegradasi dimulai dari acuan hutan rawa gambut alami atau masih berupa hutan rawa gambut primer diasumsikan belum terdegradasi.

Apabila sudah terjadi satu atau lebih indikator, misalnya sudah ada penebangan pohon, ada jalan logging, bekas kebakaran, kondisi lahan kering atau tidak tergenang, dan adanya penambangan.

Lahan gambut dianggap terdegradasi apabila,

  1. Kandungan karbon kurang dari 35 ton/ha (Rieley et al. Bapenas 2009). Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kadar karbon dalam lahan gambut telah mengalami penurunan yang signifikan baik karena kebakaran, maupun akibat subsidensi yang cepat.
  2. Tumbuhan penutup tanahnya adalah semak belukar.
  3. Lahan termasuk lahan terbuka bekas tambang.


Tingkat degradasi hutan atau ekosistem gambut atas dasar fungsi tata airnya atau hidrologi, tingkat degradasi hutan atau ekosistem gambut dibagi menjadi dua yaitu, ekosistem gambut yang masih baik dan terdegradasi.

Untuk ekosistem gambut yang kategori baik mempunyai indikator-indikator, yaitu (Hidayat, 2020):

  1. Kubah gambut masih berfungsi sebagai resapan air dengan luasan >30% dan masih tertutup tanaman keras alami atau jenis lokal.
  2. Kedalaman muka air tanah di musim kemarau maksimum 40 cm.
  3. Bersifat hidrofilik dengan pH ≥4
  4. Nilai redoks tanah potensial <200 mV


Sedangkan untuk indikator ekosistem gambut terdegadasi, yaitu (Hidayat, 2020):

  1. Tidak berfungsi sebagai resapan air dengan luasan >30%.
  2. Kedalaman muka air tanah di musim kemarau diatas 40 cm.
  3. Bersifat hidrofobik dengan <4
  4. Nilai redoks tanah potensial ≥200 mV


Atas dasar tutupan vegetasinya, maka hutan rawa gambut atau disingkat dengan HRG kategori terdegradasi selanjutnya dikelompokkan menjadi,

  1. Terdegradasi ringan masih ada jenis klimaks dan pioneer dengan potensi pohon dengan diameter di atas 40 cm kurang dari 30 m kubik ha.
  2. Terdegradasi sedang, tersisa hanya jenis pionir dan tidak ada jenis pohon klimaks.
  3. Terdegradasi berat, tidak tersisa jenis pionir maupun jenis klimaks.


Untuk memperbaiki suatu lahan gambut terdegradasi diperlukan beberapa pengelolaan, yaitu konservasi lahan gambut pendayagunaan lahan gambut, pengendalian kerusakan dan degradasi lahan gambut yang disusun berbasis ekosistem.

Berikut 4 Pengelolaan Memperbaiki Lahan Gambut Terdegradasi adalah:

  1. Mengurangi laju dan jumlah kerusakan dan degradasi lahan gambut
  2. Meningkatkan upaya-upaya pencegahan kerusakan dan degradasi lahan gambut.
  3. Meningkatkan upaya pengedalian 
  4. Pemantulan kerusakan dan degradasi lahan gambut termasuk akibat-akibat yang disebabkan oleh kerusakan dan degradasi lahan gambut.


Istilah-istilah

Akumulasi adalah tambahan secara berskala atas jumlah pokok.
Degradasi adalah Kemunduran
Dekomposisi adalah proses perubahan menjadi bentuk yang lebih sederhana.
Hidrofilik adalah suatu senyawa yang berikatan dengan massa air.
Hidrofobik adalah suatu senyawa yang ditolak oleh massa air.
Tanah organosol dan histosol adalah tanah yang proses pembentukannya dari hasil bahan organik yang tidak terdekomposisi dengan sempurna.

Baca juga: 3 Jenis Degradasi Tanah


Sumber:

Hidayat, N. 2020. Materi Mata Kuliah Pengelolaan Lahan Gambut dan Pasang Surut. UPR. Palangka Raya.


Salam Lestari,
Lamboris Pane

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel