Pertimbangan dan Pelaksanaan Pembagian Batang Kayu

Pertimbangan dan Pelaksanaan Pembagian Batang Kayu

Postingan ini diperbarui 23 November 2021

Pemanenan hutan merupakan rangkaian kegiatan pemanfaatan hutan produksi dengan tujuan menghasilkan hasil hutan berupa kayu dan bukan kayu dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat (Junaedi, 2019).

Dimana kegiatan pemanenan hutan pada hasil hutan kayu meliputi penebangan, pengumpulan, pembagian batang, permuatan kayu ke alat pemuat transportasi mayor atau secara sederhana bahwa petak tebang adalah suatu areal yang dilayani oleh satu TPn.

Dalam kegiatan pemanenan kayu pada bagian pembagian batang dikenal dengan istilah bucking yang berarti pemotongan batang pohon setelah ditebang menjadi sortimen-sortimen dengan ukuran tertentu.

Sebelum melakukan bucking, kegiatan penebangan harus dilaksanakan diawal kegiatan pemanenan hutan. Dimana penebangan merupakan langkah awal dari kegiatan pemanenan kayu, meliputi tindakan yang diperlukan untuk memotong dari tunggaknya secara aman dan efesien (Suparto, 1979).

Kegiatan penebangan banyak sekali elemen kerja yang harus dilakukan dalam menghasilkan produk kayu yang berkualitas baik, penebangan dan pembagian batang dituntut keakuratan untuk memperoleh sortimen batang yang dibutuhkan oleh pasar.

Saat ini kegiatan penebangan banyak menggunakan tenaga mesin yaitu gergaji mesin atau chain saw yang dapat mempengaruhi prestasi kerja seseorang blandong sehingga dapat mempengaruhi waktu kerja standard dan dapat mencapai prestasi kerja yang lebih baik.

Baca juga: Pengertian Kayu Abnormalitas


Jelaskan mengapa kita perlu melakukan pembagian batang?

Karena pembagian batang mempunyai peran penting dalam meningkatkan nilai ekonomis, memisahkan berbagai sortimen kayu sesuai dengan peruntukkannya dan berperan untuk mempermudah pengangkutan dari satu batang pohon dengan memperhatikan azas peningkatan mutu sesuai penggunannya (Elias, 1998). Hal ini didukung oleh dengan pernyataan Supriyati (2020) bahwa kegiatan pembagian batang perlu dilaksanakan untuk mendapatkan kualitas dan volume yang maksimum bagi setiap kayu log yang dihasilkan.


Jelaskan tahapan-tahapan kegiatan penebangan kayu?

Tahapan kegiatan penebangan kayu terdiri dari (Haryanto, 1995):

  1. Tahap persiapan. Persiapan sangat dibutuhkan sekali supaya pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar diantaranya persiapan mesin dan pembersihan rintangan.
  2. Tahap penentuan arah rebah. Hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan arah rebah adalah keadaan pohon, keamanan pekerja, keadaan lapangan, keselamatan kayu, sundang atau menyangkut ke pohon lain dan arah penyadaran.
  3. Tahap pembuatan takik rebah. Takik rebah adalah kowakan yang dibuat serendah mungkin pada pangkal batang dengan maksud supaya sisi pada bagian tersebut menjadi lemah kehilangan penunjang.
  4. Tahap pembuatan takik balas. Takik balas adalah karatan datar yang dibuat dari arah yang berlawanan dengan titik rebah dengan maksud supaya kekuatan serat-serat kayu pada bagian tersebut menjadi lemah, sehingga mempermudah rebahnya pohon.
  5. Tahap pembersian cabang dan pemotongan batang.


Jelaskan apa itu pembagian batang, dasar pertimbangan dan bagaimana pelaksaaannya?

Pembagian batang kayu merupakan kegiatan pemanenan hutan dengan memotong batang pohon setelah ditebang menjadi sortimen-sortimen dengan ukuran tertentu yang tujuannya untuk mendapatkan nilai tambah (added value) pohon kayu bulat bernilai tinggi dan laku dipasaran dengan penerapan manajemen batang per batang.

Adapun dasar-dasar pertimbangan dalam kegiatan pembagian batang, adalah sebagai berikut (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2013):

  1. Untuk mengurangi berat, berarti kayu yang disarad keluar harus betul-betul kayu yang laku dijual, hingga bagian yang tidak laku dijual dapat ditinggal ditempat tebangan, juga untuk menyesuaikan kapasitas alat sarad.
  2. Membuang bagian yang cacat atau berpenyakit.
  3. Untuk mempercepat penjualan, dengan jalan menyediakan ukuran-ukuran kayu yang banyak diminta pasar.


Adapun pelaksanaan pembagian batang, adalah sebagai berikut menurut Prajatinata dan Tajudin (2011):

  1. Setiap pohon yang telah ditebang langsung dipotong tajuknya oleh regu penebangan di dalam blok tebangan.
  2. Pembagian batang diusahakan seoptimal mungkin dan dilaksanakan di tempat pohon rebah atau tempat penebangan untuk memudahkan penyaradan dan menghindari kerusakan tegakan tinggal.
  3. Kemudian pada bontos kayu setiap sortimen diberi tanda-tanda sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam tata usaha kayu atau hasil hutan.
  4. Setelah itu, penomoran kayu bulat dari masing-masing bagian batang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam tata usaha kayu.
  5. Pemberian tanda-tanda kayu bulat wajib diberikan pada bagian bontos, setiap batang kayu bulat minimal dua penandaan secara lengkap pada kedua bontosnya.

Baca juga: Sistem Pemanenan RIL: Soal Ujian Pemanenan Hutan


Sumber:

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan. 2013. Buku Teks Bahan Ajar Siswa Pemanenan Hasil Hutan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Jakarta.

Elias. 1998. Reduced Impact Wood Harvesting in Tropical Natural Forest in Indonesia: Forest-Case Study 11. Rome: Food and Agriculture Organization of the United Nation.

Haryanto , 1995 . Pemanenan Hasil Hutan, Buku I Perencanaan. Bagian Penerbitan Yayasan Pembina Fakultas Kehutanan Univeritas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Junaedi, A. 2019. Materi Perkuliahan Pemanenan Hutan. UPR. Palangka Raya.

Prajadinata, S. dan Tajudin E. K. 2011. Pedoman Pemanenan Pohon Ramin di Hutan Rawa Gambut. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Kementerian Kehutanan Indonesia. Bogor.

Supriyati, W. 2020. Materi Pemanenan Hutan. UPR. Palangka Raya.


Salam Lestari,
Lamboris Pane

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel