Sistem Pemanenan RIL: Soal Ujian Pemanenan Hutan

Sistem Pemanenan RIL: Soal Ujian Pemanenan Hutan

Postingan ini diperbarui 03 November 2021

Mata kuliah pemanenan hutan merupakan mata kuliah untuk memberitahu segala bentuk tujuan yang diprogramkan oleh pemanenan hutan itu sendiri. Dimana tujuan pemanenan hutan bertujuan untuk meningkatkan nilai hutan, mendapatkan produk hasil hutan yang dibutuhkan masyarakat, memberi kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar hutan, memberikan kontribusi kepada devisa negara dan membuka akses wilayah.

Di pemanenan hutan terdapat dua sistem yaitu sistem pemanenan RIL (Reduced Impact Logging) dan konvensial. Kedua sistem ini pada kegiatan pemanenan hutan dalam pemakaiannya direkomendasi pada sistem pemanenan RIL. Dimana sistem pemanenan RIL merupakan penyempurnaan praktek kegiatan pemanenan hutan meliputi pembuatan jalan, penebangan dan penyadaran dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap pemanenan kayu yang memperhatikan kondisi ramah lingkungan.

Adapun perbedaan sistem pemanenan RIL dan konvesial yaitu rata-rata  kerusakan total  yang  terjadi pada  pemanenan menggunakan metode sistem pemanenan CL (Conventional Logging) adalah  33,77% atau  sebanyak  11,40 pohon/ha  sedangkan rata-rata kerusakan total  yang  terjadi pada  pemanenan menggunakan metode sistem pemanenan RIL adalah 24,21% atau sebanyak 8,50 pohon/ha. 

Kerusakan tegakan tinggal yang terjadi pada pemenenan menggunakan metode sistem pemanenan RIL lebih kecil dibandingkan dengan pemanenan menggunakan  metode CL.  Penerapan metode  RIL  mampu mengurangi  kerusakan tegakan tinggal sebesar 2,90 pohon/ha atau 9,56% (Sitanggang, 2011).

Di kampus kehutanan, materi-materi ini dibahas secara detail. Oleh sebab itu, ada beberapa pertanyaan yang menjadi hal terpenting diingat dan dilaksanakan dalam dunia kehutanan, diantaranya adalah.

Baca juga: 8 Hubungan antara Pembukaan Wilayah Hutan (PWH), Penataan Hutan dan Sistem Pemanenan Kayu


Kegiatan apakah yang dilakukan sebelum penebangan pada hutan alam, yaitu pokok-pokok kegiatan pada : Et-3, Et-2 dan Et-1 ?

Et-3, merupakan kegiatan penataan areal kerja (PAK) yang dilaksanakan tiga tahun sebelum kergiatan penebangan. Dimana PAK ini merupakan kegiatan penebangan sebagai batas blok kerja tempat pelaksanaan penebangan sehingga menghindari adanya penebangan diluar blok kerja.

Et-2, merupakan kegiatan Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) yang dilaksanakan dua tahun sebelum kegiatan penebangan.

Et-1, merupakan kegiatan pembukaan wilayah hutan yang dilaksanakan satu tahun sebelum kegiatan penebangan.


Pada kegiatan ITSP, bagaimana pembagian  kriteria pohonnya? Bagaimana penandaannya?

Pembagian kriteria pohon:

  1. Pohon yang boleh ditebang, jenis niagawi berdiamater >50 cm untuk hutan produksi atau 60 cm untuk hutan produksi terbatas.
  2. Pohon yang dilindungi, jenis langka atau yang memberikan manfaat atau sumber pendapatan masyarakat.
  3. Pohon inti, jenis niagawi berdiameter 20-50 cm.


Penandaan pohon dilakukan pada bagian-bagian batang setinggi 1,50 m dari permukaan tanah, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Pohon yang akan ditebang diberi tanda silang (X) warna merah
  2. Pohon inti diberi tanda warna kuning melingkar batang
  3. Pohon yang dilindungi diberi warna merah melingkar batang


Apa beda pembuatan takik rebah dengan cara biasa dan cara Humbolt?. Mana yang lebih menguntungkan? Mengapa?

Perbedaan takik rebah dengan cara biasa dan cara Humbolt

  1. Takik rebah cara biasa merupakan takik rebah yang umum digunakan pada penebangan hutan kayu rimba di hutan alam, sedangkan takik rebah secara Humbolt merupakan takik rebah yang umum digunakan pada kegiatan tebang habis di hutan jati.
  2. Takik rebah secara biasa memotong kayu dengan sudut 45 derajat berbentuk segitiga diatas penebangan atau batang kayu, sedangkan takik rebah secara secara Humbolt biasa memotong kayu dengan sudut 45 derajat berbentuk segitiga dibawah penebangan atau batang kayu.


Takik rebah Humbolt lebih menguntungkan dibandingkan takik rebah biasa karena kayu tidak banyak terbuang, disamping itu meringankan tenaga, waktu dan modal proses penebangan karena tidak perlu merapatkan pangkal pohon yang ditebang kerena terpotong rata.


Sebutkan dan uraikan tentang prosedur penebangan dalam Sistem Pemanenan RIL.

Prosedur penebangan dalam sistem pemanenan RIL adalah:

  1. Kegiatan penebangan dimulai sesuai dengan urutan penebangan yang telah direncanakan sebelumnya di atas peta, yaitu dengan mulai menebang pohon-pohon yang berada dekat dengan TPn.
  2. Pemeriksaan keadaan lokasi penebangan, penentuan arah rebah pohon, persiapan tempat kerja, pembuatan jalur penyelamatan dan pemberi peringatan.
  3. Pembuatan  takik rebah dan takik balas pada tunggak serendah mungkin.
  4. Pembersihan batang dari cabang-cabang dan pemotongan tajuk pohon.
  5. Pembersihan batang dari banir pohon
  6. Pengukuran dan pemotongan batang sesuai dengan permintaan perusahaan
  7. Memasang nomor pohon pada tunggak dan pada ujung batang log.
  8. Menuju pohon lain yang akan ditebang.


Usahakan pada saat melaksanakan penebangan untuk menghindari:
  1. Pohon rebah memotong sungai atau masuk areal kawasan lindung.
  2. Kerusakan yang berlebihan pada pohon inti, permudaan dan pohon yang dilindungi.


Peralatan yang diperlukan yaitu, chain saw, bahan bakar, pelumas, baji, helm pengaman, dan masker/pelindung muka.

Baca juga: Rencana Umum dan Teknik Perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)


Sumber:

Sitanggang, M. W. 2011. Perbandingan besarnya kerusakan tegakan tinggal pada pemanenan kayu menggunakan metode Reduced Impact Logging dan Conventional Logging di IUPHHK PT. RATAH TIMBER. [Skripsi]. IPB. Bogor.


Salam Lestari,
Lamboris Pane

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel