Makalah Suaka Margasatwa Lamandau | Sejarah, Lokasi, Potensi, dan Kondisi Fisik

Makalah Suaka Margasatwa Lamandau | Sejarah, Lokasi, Potensi, dan Kondisi Fisik

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

International Union Conservation for Nature (IUCN) pada 1994 menetapkan pengertian kawasan yang dilindungi (protected area) merupakan sebuah wilayah daratan dan perairan yang ditetapkan untuk perlindungan dan pengawetan keragaman hayati dan sumber daya alam serta budaya terkait, serta dikelola secara legal dan efektif. 

Konservasi keanekaragaman hayati yang diwujudkan dalam bentuk kawasan konservasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsep pembangunan berkelanjutan kerena bertujuan untuk mengelola sumberdaya alam dan ekosistemnya yang meliputi aspek pemanfaatan, pengawetan, dan perlindungan sehingga bermanfaat dan mendukung kehidupan manusia (Mahendra et al., 2019). Kawasan konservasi salah satunya adalah kawasan suaka alam.

Kawasan Suaka Alam (KSA) merupakan kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di dataran maupun perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. KSA terdiri dari Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa (SM).

Suaka Margasatwa (SM) menurut Undang-Undang Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 adalah sebuah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keunikan dan keanekaragaman jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. SM juga adalah kawasan suaka lama yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Kegiatan yang dapat dilakukan di dalam suaka margasatwa adalah kegiatan bagi kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, wisata dalam jumlah yang terbatas (menikmat keindahan alam dengan syarat tertentu) serta kegiatan lainnya yang menunjang budidaya (Mahendra et al., 2019).

Kawasan Suaka Margasatwa Sungai Lamandau merupakan kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah. Kawasan ini merupakan tipe ekosistem hutan rawa air tawar dan tipe hutan dataran rendah, yang berfungsi sebagai perlindungan dan pelestarian terhadap jenis-jenis serta keanekaragaman satwa dan habitatnya, termasuk jenis satwa yang mempunyai nilai khas.

Sehingga satwa-satwa tersebut dapat dipertahankan  kelangsungan hidupnya secara alami tanpa adanya gangguan manusia. Suaka Margasatwa Lamandau berfungsi sebagai penjaga persediaan air bersih, pelindung satwa langka, sumber tanaman herbal, dan juga penghasil produk hutan non kayu. Selain itu, Suaka Margasatwa Lamandau juga dapat digunakan dalam penelitian ilmiah, dan pemanfaatan wisata alami.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dilakukan penyusunan makalah tentang keadaan umum lokasi di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau.

Baca juga: 6 Satwa Liar Kalimantan dan Sumatera


1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada makalah ini adalah bagaimana keadaan umum lokasi di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau?


1.3 Tujuan Makalah

Tujuan makalah adalah untuk memahami dan mengetahui keadaan umum lokasi di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau.


II. ISI

2.1 Sejarah Kawasan

Sejarah SM Lamandau
Sumber: https://www.kompas.com/

Suaka Margasatwa Lamandau yang selanjutnya disingkat SM Lamandau ditunjuk sebagai kawasan suaka alam berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 162/Kpts-II/1998 26 Febuari 1998 dengan nama SM Lamandau. Berdasarkan SK Menhut No. 17/Menhut-II/2010 tanggal 14 Januari 2010, di SK penetapan kawasan konservasi ini nama SM Sungai Lamandau  berubah menjadi SM Lamandau.

Pada tahun 2016 keluar SK penetapan KPHK Lamandau sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK 474/Menhlk/Setjen/PLA.0/6/2016 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Lamandau, terletak di Kabupaten Kotawaringan Barat dan Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah seluas kurang lebih 61.425 ha (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017).

SM Lamandau ditetapkan oleh SK Menteri Kehutanan No. 17/Menhut-II/2010 tanggal 14 Januari 2010 dengan luas kurang lebih 56.584 ha. Pada tahun 2015 dilaksanakan kegiatan penyusunan rancang bangun SM Lamandau dan selanjutnya diusulkan menjadi KPHK Lamandau.


2.2 Lokasi

Lokasi SM Lamandau
Sumber: https://pixabay.com/

Berdasarkan administrasi pemerintahan, SM Lamandau berada di wilayah dua Kabupaten Kotawaringan Barat dan Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Secara geografis, SM Lamandau terletak diantara 02 derajat 41' 42" sampai dengan 03 derajat 13' 48" Lintang Selatan dan diantara 111 derajat 00" 36" sampai dengan 111 derajat 30' 00" Bujur Timur.

Batas-batas SM Lamandau adalah:

  1. Sebelah timur: berdasarkan dengan kawasan hutan produksi, Sungai Lamandau dan Sungai Arut.
  2. Sebelah selatan: berbatasan dengan Desa Sungai Pasir.
  3. Sebelah barat: berbatasan dengan perkantoran Pemda Sukamara, Desa Karta Mulya.
  4. Sebelah utara: berbatasan dengan PT. Sampoerna Agro dan Desa Babual Baboti.


Desa yang merupakan desa penyangga SM Lamandau terdiri dari Desa Sungai Pasir, Karta Mulya, Babual Baboti, Kotawaringan Hilir, Mendawai Seberang, Tanjung Putri, Tanjung Terantang, dan Pudu (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017).


2.3 Potensi Kawasan

Potensi SM Lamandau
Sumber: https://smkn11smg.sch.id/

Kawasan hutan SM Lamandau merupakan ekosistem hutan yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut dan terendam secara periodik, dihuni oleh jenis vegetasi hutan rawa yang tahan terhadap kadar asam yang cukup tinggi. Oleh karena sering terendam, maka vegetasi yang hidup di hutan tersebut beradaptasi dengan menumbuhkan akar nafas supaya lebih leluasa mendapatkan oksingen pada air pasang. Biasanya, jenis vegetasi yang ada menghasilkan propagul atau buah/biji/anakan yang dapat mengapung walaupun hanya dalam waktu tertentu (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017). 

Kondisi hutan SM Lamandau terdiri dari hutan muda, hutan jarang, belukar, bekas tebangan dan kebakaran, dengan jenis pohon diantaranya perapat, balangeran, meranti Putih, meranti merah, dan ramin (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017). Tumbuhan lain yang mendominasi di SM Lamandau adalah jenis bintan, ketiau, pantung, gerunggang, rengas, terantang, dan lain sebagainya. Selain jenis-jenis tersebut, di SM Lamandau juga ditemukan berbagai jenis kantong semat, berbagai jenis tumbuhan obat serta berbagai jenis pohon pakan orangutan.

Jenis satwa yang hidup di SM Lamandau terdiri dari orangutan, owa-owa, bekantan, kancil, beruang madu, rusa, kera, burung rangkok, burung raja udang, dan lain sebagainya (Nawangsari, 2016).

Baca juga: Flora dan Fauna di Taman Nasional Sebangau


2.4 Kondisi Fisik Kawasan

Kondisi SM Lamandau
Sumber: https://traveling.bisnis.com/

a. Iklim

Menurut klasifikasi iklim Schmit dan Ferguson, Kawasan SM Lamandau mempunyai tipe iklim A. Curah hujan rata-rata tertinggi pada bulan April yaitu sebesar 347,9 mm kubik. Rata-rata bulan kering (curah hujan < 60 mm kubik) sebesar 1,09 bulan, sedangkan rata-rata bulan basah (curah hujan > 100 mm kubik) sebesar 10,26 bulan, dan rata-rata intensitas hujan sebesar 13,52 mm kubik per hari (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017).


b. Topografi

Berdasarkan perta topografi provinsi Kalimantan Tengah, keadaan topografi SM Lamandau pada umumnya datar dan rawa (hutan payau) dengan kemiringan areal berksar antara 0-15% dan ketinggian tempat berkisar antara 0-10 m dari permukaan laut (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017).


c. Jenis Tanah

Berdasarkan peta Geoloi Provinsi Kalimantan Tengah, formasi geologi di kawasan hutan SM Lamandau terdiri dari bahan induk batuan beku dengan fisiografi dataran dan intrusi. Jenis tanah terdapat di lokasi yang ditata batas berdasarkan peta tanah Provinsi Kalimantan tengah skala 1:500.000 adalah podsolik merah kuning dan latosol berpasir bahan induknya alluvial dengan fisiografi dataran.

Sebagian tanah di areal yang diinvintarisasi selalu tergenang akibat adanya pengaruh pasang surut air laut. Tanah tersebut cenderung akibat adanya pengaruh pasang surut air laut. Tanah tersebut cenderung membentuk sulfat masam dengan endapan bahan organik di lapisan atas setebal 0-50 cm. Keadaan kawasan tersusun dari batuan sedimen jenis alluvial induk dan terumbu koral.

Tanah alluvial relatif lebih subur jika dibandingkan dengan tanah-tanah yang mengalami perkembangan lanjut dan tanah ini masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangannya (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017).


d. Hidrologi

SM Lamandau dibatasi oleh Sungai Arut dan Sungai Lamandau yang menjadi sarana transportasi utama yang menghubungkan Pangakalan Bun dengan Sukamara atau wilayah lainnya. Sungai-sungai lain juga banyak yang mengalir di dalam SM Lamandau dan keluar di arah timur, selatan dan barat. Sungai-sungai tersebut selama ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mengambil ikan. 

Selain sungai-sungai besar, terdapat juga beberapa sungai kecil yang mengalir di dalam dan di batas kawasan, yaitu Sungai Takirau, Sungau Hulu Rasak Lamandau. Sungai lain yang mengalir di dalam kawasan adalah Sungai Buluh, Sungai Seberang Gajah dan Sungai teringin (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017).


e. Aksebilitas Kawasan

SM Lamandau dapat dicapai dari Pangkalan Bun ke kantor resort yang terletak di Sungai Teringin Lama kurang lebih 30 menit dengan menggunakan speedboat. Untuk mencapai lokasi ini dapat menyewa speedboat dari Pelabuhan Sungai di Pangkalan Bun atau dengan menggunakan taxi speedboat rute Pangkalan Bun menuju Sungai Pasir (Sukamara).


f. Sarana dan Prasarana

Sarana prasarana pengelolaan SM Lamandau cukup memadai. Untuk kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan, sudah dibangun 10 pos jaga yatu Pos teringin, Pos Rasau, Pos Buluh, Pos Mangkung, Pos Seberang Gajah, Pos Perapat, Pos Danau Burung, dan Pos Sungai Pasir, Pos Vigilant Howe dan pos 25. Selain itu, juga sudah dibangun satu unit kantor resort dan satu unik pondok kerja yang terletak di sungai teringin.

Sebagai lokasi pelepas liaran orangutan, SM Lamandau juga mempunyai lima camp yaitu camp Siswoyo, camp Gemini, camp JL, dan camp Rasak, camp Buluh (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, 2017).

Baca juga: Makalah Orangutan | Pendahuluan, Isi, dan Kesimpulan


KESIMPULAN

Kesimpulan makalah adalah keadaan umum lokasi di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau terdiri dari sejarah, lokasi, potensi, dan kondisi fisik kawasan. Kawasan hutan SM Lamandau merupakan ekosistem hutan yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut dan terendam secara periodik, dihuni oleh jenis vegetasi hutan rawa yang tahan terhadap kadar asam yang cukup tinggi. Kondisi hutan SM Lamandau terdiri dari hutan muda, hutan jarang, belukar, bekas tebangan dan kebakaran, dengan jenis pohon diantaranya perapat, balangeran, meranti Putih, meranti merah, dan ramin.


DAFTAR PUSTAKA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah. 2017. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Suaka Margasatwa Sungai Lamandau Periode 2018-2028. Kalimantan Tengah.

Mahendra, F., Wulandari, C., & Yuwono, S. B. 2019. Perbandngan Keanekaragaman Mesofauna Tanah pada Hutan Lindung dan Hutan Konservasi di Lapung Barat.

Nawangsari, V. A. 2016. Tingkat Keberhasilan Orangutan (Pongo Pygmaeus Wurmbii Groves, 2001) Ex-Captive Pasca Pelepasliaran Dan Kesesuaian Habitatnya Di Suaka Margasatwa Lamandau (Doctoral dissertation, Bogor Agricultural University (IPB)).


Salam Lestari, 
Lamboris Pane 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel