Laporan Praktikum Kawasan Konservasi di Taman Nasional Sebangau

Laporan Praktikum Kawasan Konservasi di Taman Nasional Sebangau

Postingan ini diperbarui 20 Desember 2021

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Hutan menurut Undang-Undang tentang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan memiliki beberapa tipe-tipe hutan, salah satunya hutan konservasi dan hutan produksi. Hutan konservasi ini merupakan hutan yang tidak boleh melakukan kegiatan produksi flora dan fauna. Sedangkan, hutan produksi adalah hutan yang dapat melakukan kegiatan produksi.

Dalam berbagai aktifitas sosial kemasyarakatan yang berkembang di wilayah kawasan konservasi seperti kepariwisataan, perdagangan, transportasi dan kegiatan ekonomi lainnya termasuk kegiatan penambangan galian C, kegiatan pengambilan hasil hutan dan kegiatan pertanian yang menyababkan membuka tutupan vegatasi  pada lahan dengan tingkat kemiringan tinggi oleh warga di sekitar kawasan konservasi yang dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat tersebut.

Dalam mata kuliah konservasi SDA Hayati ada yang membahas mengenai kawasan konservasi. Salah satu contoh kawasan konservasi berada di kawasan Taman Nasional Sebangau. Dalam laporan ini akan membahas mengenai pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Taman Nasional Sebangau


B. Tujuan

Adapun tujuan dari laporan praktikum kawasan konservasi di Taman Nasional Sebangau adalah untuk melihat dan mendokumentasikan bentuk-bentuk pengelolaan kawasan konservasi di Taman Nasional Sebangau.

Baca juga: Makalah Taman Nasional Sebangau | Pendahuluan, Isi, dan Kesimpulan


II. TINJAUAN PUSTAKA

A. Kawasan Konservasi

Kawasan konservasi merupakan salah satu kawasan yang dikelola dan dilindungi dalam rangka pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan. Dalam penetapan status sebuah kawasan konservasi ternyata tidak otamatis berarti habitat dan keanekaragaman yang berada di kawasan tersbut terlindungi dengan baik. Kawasan-kawasan konservasi di seluruh Indonesia memiliki masalah konservasi yaitu dapat mengancap kelestariaanya. Salah satu ancaman terhadap kawasan konservasi berasal dari kegiatan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup seperti bahan makanan, pakaian, dan bahan bagunan yang diambil dari dalam kawasan.

Kawasan konservasi mempunyai peran yang sangat besar terhadap perlindungan keanekaragaman hayati. Kawasan konservasi juga merupakan pilar dari hampir semua strategi konservasi nasional dan internasional yang berfungsi sebagai penyedia jasa ekosistem, melindungi spesies yang terancam dan mitigasi perubahan iklim. IUCN pada tahun 1978 mengklasifikasikan kawasan konsenservasi berdasarkan tujuan pengolaannya menjadi 10 kategori kawasan konservasi yang kemudian disempurnalan di tahun 1994 menjadi 6 kategori.

Dalam merujuk kategorisasi kawasan konservasi oleh IUCN pengukuhan kawasan konservasi di Indonesia diatur dalam UU RI No 5 Tahun 1990. Pengukuhan kawasan konservasi di Indonesia merupakan upaya konservasi sumberdaya alam hayati yang dilakukan melalui kegiatan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan sawat beserta ekosistemnya dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam dan ekosistemnya. Kawasan konservasi di Indonesia meliputi kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam dan taman buru. Kawasan suaka alam meliputi cagar alam dan suaka margasatwa yang berperan penting dalam usaha konservasi sumber daya alam hayati dan penyedia jasa ekositem yang tentunya bermanfaat luas bagi masyarakat.


B. Taman Nasional

Taman Nasional merupakan suatu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, parawisata, dan rekreasi. Taman Nasional adalah salah sau kawasan konservasi yang mangadung aspek pelestarian dan aspek pemanfaatan sehingga kawasan ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekowisata dan minat khusus. Kedua bentuk parawisata tersubut yaitu ekowisata dan minat khusus, sangat propektif dalam penyelamatan ekosistem hutan (Peraturan Pemerintah RI No. 28 tahun 2011).

Dalam kawasan taman nasional terdapat tiga zona yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1998, yaitu sebagai berikut:


1. Zona Inti

Kriteria dalam penetapan zona inti adalah bagian taman naional yang mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, mewakili formasi biota tertentu dan unit-unit penyusunannya yang merupakan ciri khas ekosistem dalam kawasan taman nasional yang kondisi fisiknya masih asli dan belum diganggu oleh manusia, mempunyai kondisi alam yang belum diganggu manusia. Sehingga zona ini berfungsi untuk perlindungan ekosistem, pengawetan flora dan fauna yang khas beserta habitatnya yang peka terhadap gangguan dan perubahan, sumber plasma nuftah dari jenis tumbuhan dan satwa liar, untuk kepentingan dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penunjang budidaya.


2. Zona Rimba

Dalam zona rimba berkriteria diantaranya merupakan habitat atau daerah jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya perkembangbiakan dari jenis satwa liar, memiliki ekosistem dan atau keanekaragaman jenis yang mampu menyangga pelestarian zona inti dan zona pemanfaatan serta merupakan tempat kehidupan bagi jenis satwa migran. Sehingga zona ini berfungsi untuk kegiatan pengawetan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan alam bagi kepentingan penelitian, pendidikan konservasi, wisata terbatas, habitat satwa migran dan menunjang budidaya serta mendukung zona inti.


3. Zona Pemanfaatan

Dalam zona pemanfaatan mempunyai kriteria antara lain mempunyai daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa atau berupa formasi ekosistem tertentu serta formasi geologinya yang indah dan unik, mempunyai luasan yang cukup untuk menjamin kelestarian potensi dan daya tarik untuk dimanfaatkan bagi parawisata dan rekreai alam, kondisi lingkungan yang mendukung pemanfaatan jasa lingungan dan lain sebagainya. Sehingga zona ini berfungsi untuk pengembangan parawisata alam dan rekreasi, jasa lingungan, pendidikan, penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan dan kegiatan penunjang budidaya.


C. Pengelolaan dan Pemanfaatan di Kawasan Taman Nasional

Kawasan di taman nasional mempunyai fungsi sebagai pengelolaan dan pemanfaatan adalah sebagai berikut:


1. Ekowisata

Ekowisata adalah perjalanan ke kawasan alam yang relatif masih asli, tercemar, dengan minat khusus mempelajari, mengagumi, menikmati tumbuhan air, satwa liar dan manifest budaya. Prinsip ekowisata salah satunya mencegah dan menanggulangi dampak dari aktivitas wisatawan terhadap alam dan budaya.


2. Kawasan Pelestarian Alam

Kawasan pelestarian alam merupakan kawasan yang bertugas untuk melestarikan satwa dan tumbuhan dalam membentuk keseimbangan suatu ekosistem lingkungan dengan mahluk hidup.

Baca juga: Keadaan Umum Kawasan Taman Nasional Sebangau


III. TAMAN NASIONAL SEBANGAU

A. Keadaan Umum Kawasan

1. Letak dan Luas

Kawasan TN Sebangau secara geografis terletak pada 1054'-3008' LS dan 113020'-114003' BT. Secara administratif kawasan TN Sebangau terletak di tiga wilayah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. TN Sebangau  berbatasan dengan 9 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sebangau, Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Katingan Hilir Kecamatan Tasik Payaman, Kecamatan Kampang, Kecamatan Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala. Secara ekologis, TN Sebangau merupakan bagian dari DAS Katingan dan DAS Sebangau.

Kawasan TN Sebangau mempunyai luas kawasan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.423/Kpts-II/2004 adalah seluas ± 568.700 Ha, yang merupakan gabungan dari hutan produksi seluas ± 510.250 Ha dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas ± 58.450 Ha.

Dalam pengelolaan TN Sebangau terbagi menjadi tiga wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN), yaitu SPTN wilayah I Palangka Raya dengan luas ± 48.270 Ha (10%) SPTN wilayah II Pulang Pisau dengan luas ± 174.179.84 Ha (38%) dan SPTN wilayah III Kasongan dengan luas ± 348.170 Ha (52%).


2. Sejarah Kawasan

Adapun tabel data sejarah pengelolaan TN Sebangau adalah sebagai berikut:

Tabel 1. Data Sejarah Pengelolaan TN Sebangau

No
Tahun
Rincian Sejarah Pengelolaan
1
1970-an s.d pertengahan tahun 1990-an
Kawasan HPH aktif salah satunya HPH PT.SSI (Sanitra Sebangau Indah).
2
1990-an
CIMTROP UNPAR.
3
1992,1994,1997, dan 2002
Insiden Kebakaran Besar.
4
14 Desember
Rapat terbatas di kantor Bappeda Kalteng mengenai usulan untuk menjadikan kawasan Sebangau sebangau sebagai kawasan perlindungan.
5
27-28 Januari 2003
·         Lokarya tingkat Provinsi bertema "Memahami Potret Kondisi Sebangau Dan Harapan Ke Depan" diselenggarakan Pemerintah Cq Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan WWF Indonesia.
·         Pengajuan perubahan tata ruang kota Palangka Raya disebabkan dari 650.00 Ha areal Sebangau yang diusulkan menjadi wilayah konservasi sekitar 82.000 Ha.
·         Kalangan akademis (CIMTROP UNPAR) dan LSM.
6
2004
Taman Nasional Sebangau dengan luas ± 568.700 Ha ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.423/Kpts-II/2004 tanggal 19 Oktober tahun 2004.
7
2006
Keputusan Menteri Kehutanan No.P.59/Menhut-II/2006 tanggal 2 Juni 2006 tentang perubahan pertama atas Keputusan Menteri Kehutanan No.6186/Kpts-II/2002.
8
2011
SK.292/Menhut-II/2011 tanggal 31 Mei 2011 tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, perubahan antar fungsi kawasan hutan dan perubahan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan di provinsi Kalimantan Tengah.
9
2012
SK.529/Menhut-II/2012 tanggal 25 September 2012 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Perubahan antar fungsi kawasan hutan dan perubahan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
(Sumber : Buku Statistik Taman Nasional Sebangau.2014)


Kawasan Taman Nasional Sebangau merupakan taman nasional ke-49 yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. SK.423 Menhut-II/2004 tanggal 19 oktober 2004. Secara administratif kawasan TN Sebangau terletak di tiga wilayah Kebupaten/Kota, yaitu : Palangka Raya, Kebupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum ditetapkan kawasan TN Sebangau, status kawasan hutan Sebangau adalah kawasan hutan produksi (HP) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang dikelola oleh beberapa perusahaan HPH sekitar awal tahun 1970-an hingga pertengahan tahun 1990-an. Setelah perusahaan HPH tersebut berhenti beroperasi, kegiatan ilegal logging marak terjadi di kawasan Sebangau. Hal ini mengakibatkan fungsi hidrologis kawasan hutan Sebangau menjadi rusak dan fungsinya sebagai daerah resapan air juga terganggu. Dampaknya apabila terjadi kekeringan pada musim kemarau akan mudah menyebabkan kebakaran hutan. Tercatat di kawasan Sebangau telah terjadi beberapa insiden kebakaran besar sebelum penunjukkan TN Sebangau, yaitu pada tahun 1992, 1994, 1997, 2002, 2009 dan 2014.

Setelah terjadi kerusakan dan potensi alam yang berada di kawasan Sebangau, World Wild Fundation (WWF) Sunderand Bio Region mengusulkan Sungai Sebangau dan Sungai Katingan menjadi kawasan perlindungan dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi. Hutan Sebangau yang teletak di tiga wilayah Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pualang Pisau dan Kabupaten Katingan diusulkan menjadi kawasan perlindungan dalam rencana tata ruang wilayah provinsi kalteng pada pertemuan pada tanggal 14 Desember 2002.


3. Kondisi Fisik Kawasan

Adapun kondisi fisik Kawasan dari TN Sebangau antara lain adalah sebagai berikut:


a. Topografi

Kondisi topografi kawasan TN Sebangau sebagian besar tergolong datar dengan keterangan <2% dengan ketinggian antara 0-35 meter dpl.


b. Iklim

Iklim di kawasan TN Sebangau menurut sistem Koppen, sebagian besar termasuk ke dalam iklim tropika basah (A), yaitu tipe iklim tropis dengan musim basah yang terkering tipe Aw. Tipe ini menunjukkan daerah yang memiliki curah hujan tahunan <2.500 mm, curah hujan pada bulan terkering <60 mm serta suhu udara rata-rata bulanan  terhadap >180 derajat celsius.


c. Geologi

Berdasarkan peta Geologi Indonesia skala 1: 1.000.000 tatanan stratigrafi kawasan TN Sebangau tersusun atas dua formasi utama, yaitu endapan permukaan dan batuan sendimen tanah muka.


d. Tanah

Kawasan TN Sebangau mempunyai dua jenis tanah, yaitu (1) Fluvaquents merupakan tanah yang belum berkembang, mempunyai bahan sulfidik di dalam kedalaman 50 cm serta selalu jenuh air di semua horizon tanah pada beberapa waktu sepanjang tahun. (2) Tropaquents merupakan tanah yang belum berkembang yang hampir mirip dengan tanah Fluvaquents, yang membedakannya adalah suhu tanah sebesar > 50 derajat celsius.


e. Hidrologi

Kawasan TN Sebangau dikelilingi oleh 2 sungai besar, yaitu Sungai Sebangau dan Sungai Katingan serta anak-anak sungai utama didalam kawasan TN Sebangau. Komponen hidrologi seperti debit sungai dan fluktasi muka air tanah baik pada kawasan dengan penutupan vegetasi yang masih baik maupun pada kawasan gambut yang terdegradasi.


4. Flora dan Fauna

Dalam praktikum Konservasi SDH di kawasan TN Sebangau ada beberapa flora yang terdapat di dalam kawasan tersebut adalah dicantum dalam tabel dibawah ini adalah sebagai berikut:

Tabel 2. Beberapa Jenis Flora di Kawasan TN Sebangau

Famili
Spesies/Jenis
Nama Lokal
Anacardiaceae
Campnosperma coriceum
Terentang
Gluta renghas
Jingah/Rengas
Apocynaceae
Dyera polphylla
Jelutung
Astonia pneumatophora
Pulai
Dipterocarpacea
Shorea balangeran
Balangeran
Shorea gibbosa
Meranti Burung
Meliace
Aglaia rubigunosa
Kajalaki
Xylocarpus granatum
Rambutan Hutan
Myrataceae
Syzgium curtisii
Jambu-jambuan
Malaleuca leucadrendron
Galam
Rhizophoraceae
Combretrocarpus rotundatus
Tumih
Thymelaeaceae
Gonytylus bancanus
Ramin
Aquifoliaceae
Ilex cymosa
Kamasira
Chrysobalanaceae
Leucania splendens
Buku-buku
Ebenaceae
Diospyros bomeensis
Tutup Kabali
Elaeocarpaceae
Elaeocarpus griffithii
Mangkinang

Elaeocarpus glaber
Puwak
Euphorbiaceae
Macaranga hosei
Mahang
Dan lain-lain


Pada tabel diatas menjelaskan bahwa TN Sebangau mempunyai beberapa flora yang dapat ditemukan diantaranya Jenis Balangeran dan lain-lain. Flora-flora di kawasan TN Sebangau mempunyai peran masing-masing dalam menjaga kondisi ekosistem lingkungan TN Sebangau, seperti jenis Tutup Kabali yang menjadi sumber pangan bagi fauna orang utan.

Dalam praktikum Konservasi SDH di kawasan TN Sebangau ada juga beberapa fauna yang terdapat di dalam kawasan tersebut adalah dicantum dalam tabel dibawah ini adalah sebagai berikut:

Tabel 3. Beberapa Spesies Fauna di Kawasan TN Sebangau

No
Nama Lokal
Nama Latin
1
Orang Utan
Pongo pygmaeus
2
Bekantan
Nasalis larvatus
3
Owa
Hylobates agilis
4
Beruang madu
Helarctos malayanus
5
Bangau Tong-tong
Leptoptilus javanicus
6
Rusa
Cervus unicolor
7
Tupai
Tupaia picta
8
Musang Pohon
Arctogalidia trivirgata
9
Ular sanca
Phyton reticulus
10
Beruk
Macaca namestrina
Dan lain-lain

(Sumber : Buku Statistik Taman Nasional Sebangau. 2014)


Pada tabel diatas menjelaskan bahwa TN Sebangau mempunyai beberapa jenis fauna yang dapat ditemukan diantaranya orang utan dan lain-lain. Fauna-fauna ini mempunyai peran untuk mejaga kondisi ekosistem dan mempertahankan sifat sebagai TN. Fauna ini juga memiliki keunikan tersendiri yang mampu tumbuh dan berkembangbiak dalam kawasan tersebut.


B. Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan TN Sebagau

1. Konservasi Ekosistem

Kawasan TN Sebangau merupakan kawasan konservasi ekosistem gambut yang salah satu ekosistem yang  kondisinya masih baik dibandingkan dengan daerah sekitarnya dan mempunyai peranan penting sebangai gudang penyimpanan karbon dan pengatur tata air di kabupaten Katingan, Pulang Pisau, dan kota Palangka Raya. Oleh karena itu kestabilan ekosistem merupakan salah satu faktor penentu kulaitas hidup manusia, baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun global. Didalam kawasan TN Sebangau terdapat kenanekaragaman flora fauna khas. Namun demikian hutan rawa gambut merupakan ekosistem yang rentan, artinya hutan di kawasan TN Sebangau sangat mudah rusak dan sangat sulit dikembalikan lagi ke kondisi awalnya.


2. Konservasi Keanekaragaman Hayati

Menurut Pusat Penelitian Biologi LIPI (2006) menyatakan bahwa ekosistem hutan rawa TN Sebangau mengandung keanekaragaman hayati jenis flora yang unik seperti pohon ramin, jelutung, balangeran, bintangur, dan menjalin. Umumnya jenis-jenis tumbuhan tersbut menempati tipe ekosistem hutan primer dan sekunder. Komunitas hutan primer adalah hutan primer bekas tebangan, sehingga hutan TN Sebangau telah mengalami kerusakan namun sebagian hutannya masih elatif baik, dimana tegakan jenis tumbuhan primernya masih terlihat rapat. Sedangkan, komunitas hutan sekunder merupakan komunitas yang telah terdegradasi dengan kuat akibat aktivitas manusia.

Dalam kawasan TN Sebangau mempunyai karekter unik antara lain hamparan hutan rawa gambut di sepanjang pinggiran sungai yang memiliki air sungai berwarna hitam. Kawasan TN Sebangau memiliki sub tipe hutan, yaitu : hutan riparian yang ditandai dengan tumbuhan rasau yang berada di pinggir Sungai Sebangau, hutan rawa campuran, hutan transisi, hutan tegakan rendah, hutan tegakan tinggi, hutan intrusi granit dan hutan kanopi rendah.


3. Ekowisata

Kawasan TN Sebangau mempunyai ekowisata alam untuk parawisata, ekowisata dikawasan ini memiliki banyak manfaatnya. Sejalan dengan upaya perintisan pengembangan ekowisata di kawasan ini oleh pihak WWF kalteng, maka dibentuk strategic planning oleh WWF Indonesia tahun 2003 dibentuk Working Group Community Empowerment untuk menjadikan konservasi hutan serta isinya bermanfaat bagi masyarakat. Ada beberapa manfaat penting  ekowisata di kawasan TN Sebangau, yaitu:

  1. Meningkatkan pengembangan di bidang ekonomi
  2. Mengkonvervasi Warisan Alam dan Budaya
  3. Meningkatakan kualitas kehidupan masyarakat lokal
  4. Memberikan ilmu pengetahuan mengenai ekosistem di kawasan tersebut.


4. Sosial Ekonomi Masyarakat

Menurut Gunawan, 2014 menyatakan bahwa disekitar TN Sebangau terdapat delapan Kecamatan dan 48 Desa. Dari ke-8 Kecamatan tersbut mayoritas masyarakat bermatapencaharian utama dari perikanan dan pertanian berupa tanaman padi dan palawija. Desa-desa yang merupakan daerah transmigrasi mayoritas merupakan petani. Suku penduduk yang mendiami desa-desa sebangau adalah Dayak, selain itu terdapat pula suku Banjar dan Jawa yang merupakan pendatang. Di Kecamatan Sebangau, Katingan Hilir, Tasik Payawan, Kamipang, Katingan Hulu mayoritas etnis yang mendiami tersebt adalah suku Dayak sedangkan di kecamatan Bukit Batu, Sebangau Kuala dan Mendawai mayoritasnya adalah suku Jawa dan Banjar. Sosial ekonomi masayarakat sekitar TN Sebangau terdapat pada mata pencaharian antara lain : Pertanian, perkebuanan, perikanan, perdangangan dan peternakan.


5. Pemanfaatan Lainnya yang Dapat Diusulkan

Adapun pemanfaatan laiinya yang dapat diusulkan dalam kawasan TN Sebangau adalah sebagai berikut:

  1. Pemantauan Hotspot dan Kejadian Kebakaran di Kawasan TN Sebangau.
  2. Kegiatan Rehabilitas di Kawasan TN Sebangau.
  3. Kegiatan Pengamanan dan Perlindungan Hutan di TN Sebangau.
  4. Peningkatan Populasi Terancam Punah.


IV. PENUTUP

A. Kesimpulan

Adapun kesimpulan dari laporan praktikum kawasan konservasi di Taman Nasional Sebangau adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa Kawasan TN Sebangau merupakan kawasan yang mempunyai luas kawasan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.423/Kpts-II/2004 adalah seluas ± 568.700 Ha, yang merupakan gabungan dari hutan produksi seluas ± 510.250 Ha dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas ± 58.450 Ha.
  2. TN Sebangau mempunyai ekosistem keanekaragaman hayati yang khas dan unik yang dapat menjadikan kawasan ekowisata alam dan melindungi sumber air untuk wilayah sebangau untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.


B. Saran

Adapun saran dari laporan praktikum kawasan konservasi di Taman Nasional Sebangauadalah untuk praktikum kedepanya ada baiknya membahas mengenai indeks keanekaragaman hayati yang terdapat pada kawasan TN Sebangau untuk mengetahui potensi hutan tersebut.

Baca juga: Estimasi Emisi Karbon dan Prediksi Subsiden: Laporan PLGPS


DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, Adib. 2014. Buku Statistik Taman Nasional Sebangau. Kementerian Kehutanan. Balai Taman Nasional Sebangau.

Rizal, dkk. 2018. Panduan Praktikum Konservasi Sumberdaya Alam Hayati. UPR. Palangka Raya.


Salam Lestari,
Lamboris Pane

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel