Resensi Buku "Orang Indonesia dan Tanahnya"

Resensi Buku "Orang Indonesia dan Tanahnya"

Menilai baik tidaknya sebuah buku merupakan istilah dari resensi. Resensi buku merupakan hasil penilaian atau timbangan terhadap kelebihan dan kelemahan suatu buku, sehingga diartikan bahwa resensi adalah kegiatan membagas, mengulas dan menilai sebuah karya tulis tersebut. Teks resensi buku mempunyai tingkat kesulitan yang cukup tinggi, karena teks resensi buku adalah teks yang dihasilkan dari sebuah analisis mendalam terhadap satu hal dengan melibatkan berbagai hal sebagai pertimbangan sehingga menghadirkan penilain yang adil, objektif dan rasional dari teks yang diresensi.

Resensi buku terdiri dari bagian identitas, kelebihan, kelemahan, dan kesimpulan yang terdapat buku tersebut.

Berikut resensi buku "Orang Indonesia dan Tanahnya"

Baca juga: 3 Tumbuhan Unik di Hutan


Identitas Buku

Judul: Orang Indonesia dan Tanahnya
Penulis: C. Van Vollehhoven
Editor ahli: Upik Djalins
Penerjemah: Soewargono
Penyelia Aksara: Anna Mariana dan A. N. Luthfi
Penerbit: Sajogjo Institute, Perkumpulan HuMa, STPN Press, Tanah Air Beta
Cetak: Kedua, 2013
Jumlah halaman: xxxviii + 176 halaman
Tebal buku: 14 x 21 cm


Buku ini awalnya berbentuk pamlet akademik disusun untuk menjegal rancangan amandemen pasal 62 Regeringsreglement 1854 (konstitusi Hindia Belanda) yang diajukan bulan mei 1918 pada mejelis rendah Belanda, dan diprakarsai oleh 6J Nolst Trenite, penasehat hukum masalah agraria di Binnenlands Bestuur (Kementerian dalam negeri Hindia Belanda). Dalam buku ini Van vollenhoven menguraikan pelanggaran hak dan ketidakadilan yang dialami pada masyarakat pribumi melalui pelaksanaan hukum agraria yang secara sistematis mengekang hak-hak penguasaan rakyat atas wilayah adatnya.

Hampir tak ada sebidang tanahpun yang tidak termasuk hak ulayat dari memerlukan campur tangan masyarakat hukum. Tetapi hak ulayat tersebut di suatu tempat masih tampak kuat, di tempat lain telah menjadi lemah dan gejala umumnya ialah bahwa makin maju dan bebas penduduk itu dalam usaha-usaha pertanian, makin lemahnya hak ulayat itu dengan sendirinya.

Bagi pemilik-pemilik tanah pertanian bangsa Indonesia sulit untuk mangambil kesimpulan lain dari suatu pelanggaran yang terus menerus atas hak-hak tanah mereka yang telah dijamin hitam diatas putih pada kertas lembaran negara. Pemerintah seolah-olah tidak pernah berhenti berusaha untuk menyulitkan mereka, bahkan untuk tidak memungkinkan mereka menggunakan haknya.

Bahwa adanya hak ulayat itu tidaklah mengurangi anggapan yang menyebutkan hak milik pribumi sebagai hak subjektif tertinggi, atas tanah, dan bahwa pengertian-pengertian hak-hak adat dengan hak-hak barat dipandang dari sudut tuntutan-tuntutan praktek dalam soal tanah-tanah pertanian, hanyalah memberikan hasil yang sangat kecil.

Guna memenuhi tuntutan-tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan tersebut, muncullah peraturan agraria yang menyebar di setiap daerah diadakan atas dasar penelitian-penelitian yang nyata dan menyangkut langsung persoalannya.


Kelebihan buku

Buku ini dilengkapi dengan daftar istilah hukum Belanda dan padanannya dalam bahasa Indonesia. Buku ini juga dilengkapi dengan catatan editor untuk menambah wawasan pembaca. Buku ini memberikan informasi tentang sejarah agraria, hukum adat, dan perjuangan agraria dengan lengkap.


Kelemahan buku

Kurang memberikan kepahaman untuk para pembaca yang masih pemula yang menyebabkan penyampaian yang disampaikan buku ini tidak tersampaikan dengan baik ke pembaca, buktinya terlalu banyak kalimat yang mengandung bahasa Belanda.

Baca juga: 7 Tumbuhan yang Dilindungi di Kalimantan Tengah


Kesimpulan

Buku ini bisa jadi rekomendasi untuk masyarakat terutama mahasiswa sebab di dalam buku ini terdapat ilmu pendidikan sejarah dan dan tidak hanya teori pendidikan saja yang dibahas akan tetapi dengan praktek pendidikannya untuk membangun jiwa mempertahankan tanah airnya. Buku ini memberi jalan untuk menelusuri jejak sejarah pelanggaran hak dan ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat hukum adat yang tidak reda walaupun Indonesia telah merdeka. Buku ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya pengajaran sejarah agraria, hukum adat, dan perjuangan agraria serta mengingat mata kuliah tetang topik-topik itu tidak lagi banyak diminati bahkan tidak lagi diajarkan. Buku ini akan bermanfaat bagi kita semua agar terus ingat dan memahami sejarah yang membentuk perjalan bangsa, hingga kita tiba sampai di hari ini.


Salam Lestari,
Lamboris Pane

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel